- Konsep Displin (komitmen)
Secara etimilogi kata “disiplin” berasal dari bahasa Latin “discipline”
yang berarti “intruksi”. Selain itu kata “disiplin” juga berarti “to
learn/belajar” dengan turunan kata ”discipulus” yang berarti murid. Jadi,
pengembangan konsep disiplin melalui belajar mengajar dimaksudkan agar melalui
belajar mengajar anak didik dapat mengembangkan disiplin akan dirinya sendiri.[1]
Sedangkan secara terminologi, sebagaimana diungkapkan oleh para ahli
disiplin berarti:
1.
Burrup dalam bukunya “Modren
High School Administration” : “The connetation of discipline are
varied. Dictionaries refer to it as punishment, control informed, obidience
training inteligent behavior and in other semilair term”.
2.
Elsbree dalam bukunya “Leadership
in Elementary Schdool Administration and Supervision” : “He should
accept the philosophy that discipline any action have two purpose”.
3.
Chester Harris : “Discipline
refers fundamentally to the principle that each organisme learns in some degree
to control it self so as to con form to the forces arouud it with wich it has
experiences”. Defenisi ini memberi beberapa unsur pengertian yaitu:
a.
Berisi moral yang mengatur tata
kehidupan
b.
Pengembangan ego dengan segala
masalah instrinsik yang mengharuskan orang untuk menentukan pilihan
c.
Pertumbuhan kekuatan untuk memberi
jawaban terhadap setiap aturan yang disampaikan
d.
Penerimaan autoritas ekstramal
yang membantu seseorang untuk membentuk kemampuan dan keterbatasan hidup.[2]
4.
Robert E. Quin Cs dalam
Prawirosentono (1999:32) mengatakan: “Discipline implies obedience and
respect for the agreement between the firm and its employee. Discipline also
involves sanction judiciously applied”.
5.
Prawirosentono (1999:31)
mengemukakan bahwa secara umum disiplin adalah taat kepada hukum dan peraturan
yang berlaku.
6.
Menurut Suradinata (1996:150),
disiplin pada dasarnya mencakup pelajaran, patuh, taat, kesetiaan, hormat
kepada ketentuan/peraturan/norma yang berlaku.[3]
7.
Selain itu Olive mengemukakan
bahwa disiplin mengandung beberapa pengertian, diantaranya:
a.
The creation and presenvasion
of condition assential to work (kreasi dan persiapan kondisi pokok untuk
bekerja)
b.
Self control (kontrol diri)
c.
Prepation for a dult (persiapan
sebagai warga negara yang dewasa)
d.
Intellegence and borning (penurutan
yang sadar)
e.
Training and borning acceptable
behavior (melatih dan belajar tingkah laku yang dapat diterima)
f.
Sejumlah pengontrolan guru
terhadap murid
g.
Penurutan yang dipaksakan
h.
Pengontrolan dan pengarahan energi
yang menghasilkan tingkah laku yang produktif.
Jadi, disiplin adalah sikap mental untuk melakukan hal-hal yang
seharusnya pada saat yang tepat dan benar-benar menghargai waktu. Dalam arti
lain, disiplin adalah ketaatan atau kepatuhan seseorang dalam mengikuti
peraturan atau tata tertib karena didorong oleh adanya kesadaran yang ada pada
hatinya. [4]
Macam-macam disiplin adalah:
a.
Disiplin tradisional yaitu
disiplin yang bersifat menekan, menghukum, mengawasi, memaksa dan akibatnya
merusak penilaian yang terdidik.
b.
Disiplin modren yaitu pendidikan
hanya menciptakan situasi yang memungkinkan agar si terdidik dapat mengatur
dirinya.
c.
Disiplin liberal yaitu disiplin
yang diberikan sehingga anak merasa memiliki kebebasan tampa batas.[5]
Disiplin juga digolongkan beberapa
macam lainnya, yaitu:
a.
Disiplin buatan guru
Bertujuan untuk menciptakan
situasi yang baik demi berlangsung PBM yang tertib. Dimana, situasi ini
diciptakan, dibina dan dikembangkan oleh guru dengan baik tampa melupakan
kepentingan siswa.
b.
Disiplin buatan kelompok
Dibuat oleh kelompok yang berisi aturan-aturan yang sama dan ditaati oleh
para aggotanya.
c.
Disiplin diri sendiri
Disiplin inilah yang akan membuat siswa menjadi mandiri, bertanggung
jawab serta matang berfikir terhadap dirinya sendiri, kelompok serta
masyarakatnya.
d.
Disiplin karena tugas
Semakin tinggi kedisiplinan seseorang maka semakin mudah baginya
menentukan keperluaan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas-tugasnya.
e.
Disiplin asertif
Yaitu berupa suatu pendekatan yang membantu guru dalam melaksnakan
tugasnya sebagai pengelola kelas dengan penuh kepercayaan kepada dirinya.
Untuk dapat mengwujudkan disiplin yang tinggi, maka disiplin harus memenuhi
beberapa syarat, diantaranya:
a.
Bersifat berkesinambungan (kontinuitas)
dan konsisten
b.
Fleksibel (tidak otoriter)
c.
Adanya batas-batas yang pasti mana
yang boleh dan tidak boleh
d.
Kepastian hukum
e.
Adanya komunikasi (yang sehat dan
konstruktif tanpa unsur merendahkan dan melecehkan)
- Mendisain Peraturan (Learning Kontrak) Dalam Pembelajaran
Peraturan adalah sesuatu yang mengatur prilaku yang diharapkan terjadi
pada diri siswa.[6] Jadi,
dengan adanya peraturan dapat menghasilkan sebuah sikap dan prilaku yang muncul
dari siswa itu sendiri dengan kesadaran sendiri.
Dimana peraturan merupakan tatanan ketentuan yang dibuat untuk mengatur siswa
agar proses belajar mengajar dapat berlangsung efektif dan efesien. Dalam
mendesain peraturan pembelajaran ada beberapa peraturan yang harus diterapkan,
diantaranya:
a.
Sebelum pelajaran dimulai:
·
Siswa yang bertugas piket,
sebelum bel masuk berbunyi sudah harus membereskan ruangan dan menyediakan
perlengkapan yang diperlukan.
·
Setelah bel tanda masuk
berbunyi, siswa berbaris didepan kelas, kemudian mereka masuk dengan tertib ke
dalam kelas.
·
Siswa mengadakan upacara
penghormatan bendera dipimpin oleh guru.
·
Sebelum pelajaran dimulai,
siswa harus berdoa, dipimpin oleh ketua kelas.
·
Siswa yang datang terlambat
harus melapor terlebih dahulu kepada guru piket.
·
Guru mengabsen kehadiran
siswa dan siswa yang tidak hadir dituliskan pada daftar presensi berikut
alasannya (alpa, izin, atau sakit)
b.
Selama pelajaran berlangsung:
·
Siswa harus duduk dengan
rapi dan mengikuti pelajaran dengan seksama.
·
Bila tidak memahami
pelajaran diperkenankan untuk bertanya
tentang pelajaran yang diberikan.
·
Siswa dilarang mengerjakan
pekerjaan lain selain pelajaran yang bersangkutan.
·
Dengan seizin guru dan
kepala sekolah, apabila ada keperluan yang sangat penting siswa bisa keluar
meninggalkan pelajaran.
·
Siswa dilarang makan-makan,
merokok atau mengotori ruangan selama pelajaran berlangsung.
·
Siswa harus bersikap sopan
dan hormat kepada guru dan sesama siswa selama pelajaran berlangsung.
c.
Selama waktu istirahat:
·
Semua siswa harus
meninggalkan kelas.
·
Siswa betul-betul memamfaatkan waktu itu untuk istirahat.
·
Siswa tidak boleh
meninggalkan lingkungan sekolah tampa izin guru dan atau kepala sekolah.
·
Siswa tidak boleh melakukan
hal-hal yang membahayakan.
d.
Sesudah pelajaran berakhir:
·
Siswa hendaknya memberikan
hormat kepada guru, dipimpin oleh ketua kelas.
·
Siswa harus berdoa dipimpin
oleh ketua kelas.
·
Sebelum pulang, para siswa
harus meneliti perlengkapan pelajaran jangan sampai ada yang ketinggalan.
·
Petugas piket harus
membereskan ruangan kelas kembali dan meletakkan alat-alat yang digunakan pada
tempatnya semula.[7]
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrohim,
Puji dan syukur kita panjatkan kehadiratNya Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat dan karuniaNya kepada kita semua, sehingga dengan rahmat dan
karuniNya itu pemakalah dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Sholawat dan salam kita kirimkan kepada Nabi Muhammad SAW beserta
keluarga dan sahabatnya sekalian.
Selesainya makalah ini tidak terlepas dari bantuan beberapa pihak. Oleh
sebab itu, dengan besar hati pemakalah mengucapkan terima kasih, kepada :
- Dra. Eliwatis, M.Ag selaku dosen pembimbing
- Orang tua yang telah memberi dukungan moril dan materil
- Anggota pemakalah yang telah bekerjasama
- Teman-teman
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, pemakalah
mengharapkan kritik dan saran dari teman-teman semua demi kemajuan makalah
selanjutnnya.
Batusangkar, 02 Maret
2011
Salam,
Pemakalah
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dunia pendidikan tidak akan pernah lepas dari
berbagai macam masalah yang komplet diantaranya yang paling krusial adalah
masalah kedisiplinan. Masalah kedisiplinan bukan hanya taggung jawab tenaga
pendidik saja, tetapi melibatkan semua pihak. Dimana pendidikan kedisiplinan
merupakan suatu proses bimbingan yang bertujuan menanamkam pola prilaku
tertentu, kebiasaan-kebiasaan tertentu atau membentuk manusia untuk
meningkatkan kualitas moral dan mental.
Kedisiplinan
bertujuan untuk membentuk para pelajar yang sesuai dengan norma-norma agama,
masyarakat dan Undang-Undang Negara. Oleh sebab itu, konsep disiplin dalam
pengelolaan kelas dan learning kontrak harus dapat dipahami oleh secara
mendalam sehingga masalah pelanggaran kedisiplinan dalam pembelajaran dapat
ditanggulangi secara tepat.
1.2 Rumusan masalah
Adapun yang menjadi pokok pembahasan dalam makalah ini adalah:
- Konsep Disiplin (komitmen)
- Mendisain Peraturan (Learning Kontrak)
1.3 Tujuan penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adala
1.
Menambah pengetahuan dan pemahaman
tentang disiplin dan mampu mengaplikasikannnya
dalam diri sendiri.
2.
Bahan dan ilmu dasar dalam
persiapan mengajar kelak
3.
Memenuhi mata kuliah Manajemen
Kelas
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR
ISI.......................................................................................................... ii
BAB
I : PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.................................................................................. iii
1.2 Rumusan Masalah............................................................................. iii
1.3 Tujuan Penulisan
…………………………….................................. iii
BAB
II : ISI
- Konsep Disiplin ………………………………………………………
- Mendisain Peraturan (Learning Kontrak) Dalam Pembelajaran………
BAB
III : PENUTUP
3.1
Kesimpulan………………………………………………………………..
3.2
Saran……………………………………………………………………….
DAFTAR
PUSTAKA
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Disiplin
adalah ketaatan atau kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau
tata tertib karena didorong oleh adanya kesadaran yang ada pada hatinya. Dalam
Proses Belajar Mengajar (PBM) disiplin
bertujuan menciptakan siswa yang taat akan peraturan-peraturan yang telah
ditetapkan baik sebelum pelajaran berlangsung, selama pelajaran berlangsung,
sewaktu istirahat, maupun setelah usainya jam pelajaran demi tercapainya tujuan
pendidikan yang diharapkan.
3.2 Saran
Setelah
adanya pembahasan mengenai konsep disiplin dan disain learning kontrak ini,
pemakalah berharap kita semua mampu mengwujudkan kedisiplinan itu pada diri
kita masing-masing sebagai peserta didik
dan calon pendidik, agar Negara yang kita cintai ini selamat dari kebodohan dan
kemiskinan.
DAFTAR
PUSTAKA
Fiet Sahertian. 1994. Dimensi-Dimensi
Administrasi Pendidikan Di Sekolah, Cet ke-1. Surabaya: Usaha Nasional
Sudirman, dkk. 1992. Ilmu Pendidikan. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya
Suharsimi Arikunto. 1990. Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi,
Cet ke-1. Jakarta: PT Rineka Cipta
[2] Fiet Sahertian, Dimensi-Dimensi
Administrasi Pendidikan Di Sekolah, Cet ke-1, (Surabaya: Usaha
Nasional,1994) hlm. 123-127
[4] Suharsimi Arikunto, Manajemen
Pengajaran Secara Manusiawi, Cet ke-1, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1990)
hlm 114
[5] Fiet Sahertian, op.cit,
hlm. 127
[6] Suharsimi Arikunto,op,cit, hlm
[7] Sudirman, dkk, Ilmu
Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1992) hlm 333-334
0 komentar:
Post a Comment